LHOKSEUMAWE – Aksi kriminal terhadap partai politik nasional (Parnas) kembali terjadi di Aceh Utara. Ratusan bendera dan baliho (billboard) sejumlah partai diturunkan, sebagian besar hilang dari tempatnya dan sebagian lagi dirusak atau dirubuhkan.
Keterangan dihimpun Waspada, tadi pagi peristiwa penurunan dan pengrusakan atribut partai nasional di Kec. Tanah Jambo Aye-Aceh Utara itu diperkirakan terjadi Jumat (10/1) dinihari, oleh orang tak dikenal (OTK).
Artibut yang dirusak dan hilang meliputi bendera partai dan baliho gambar calon legislatif (caleg) atas nama Syamsyuddin Ibrahim (DP-6) dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Ibrahim Ali Syeh Ibras (DP-6) dari Partai Persatuan Daerah (PPD) di sepanjang badan jalan Kec. Tanah Jambo Aye-Aceh Utara.
Sebagaimana diungkapkan Syamsyuddin Ibrahim kepada Waspada, 17 baliho rusak dan hilang. Menurut saksi mata, kepada Syamsyuddin, aksi tersebut terjadi Jumat sekitar pukul 02.00 dinihari, dilakukan dua OTK mengenderai RX King. “Saksi mata tidak berani mendekat sehingga tidak dapat mengenali secara jelas,” kata Syamsyuddin.
Syamsyuddin menyebutkan, pengrusakan merupakan bentuk teror dan pidana, sehingga penegak hukum harus mengungkap secepatnya agar tidak semakin merajalela dan mengkhianati kesepakatan damai yang disepakati Pemerintah RI dan GAM di Helsinki, 2005 lalu.
“Tidak seorang pun kebal hukum di negeri ini,” tegas Syamsyuddin yang juga mantan Anggota DPRD Aceh Utara, sembari menambahkan, pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada polisi.
Hal senada diungkapkan Ibrahim Ali Syeh Ibras, yang menyebutkan sekitar 150 bendera partainya (PPD) dan dua baliho miliknya dirusak hilang. Ke 150 bendera itu dipasang sepekan lalu di Desa Meunasah Pantonlabu, Samakurok, dan Tanjung Minjei.
Menurut Ibras tidak hanya bendera partainya yang hilang, tapi sejumlah atribut partai nasional lainnya juga raib, seperti atribut Partai Bulan Bintang (PBR), PDI Perjuangan dan PPP.
Anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Persatuan Daerah (PPD) tersebut, juga mengimbau penegak hukum mengungkap kasus ini.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Yossi Muhammartha melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP. H. Razali yang dikonfirmasi, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan hilangnya sejumlah bendera partai nasional maupun baliho atas nama Syamsyuddin Ibrahim dan Ibrahim Ali Syeh. (wir/b14)
Source : Harian Waspada