JAKARTA–MICOM: Usulan pengadaan rumah aspirasi oleh anggota DPR RI justru telah menyingkirkan peran partai politik (Parpol) dari proses demokrasi.
Keberadaan rumah aspirasi dinilai justru akan mengakhiri proses reformasi politik yang masih memerlukan waktu. Rakyat pun akan semakin terjebak pada politik pragmatis gaya baru.
“Rumah aspirasi ini meminggirkan partai. Enggak perlu ini, perkuat saja fungsi kepartaian yang enggak jalan,” kata Pengajar FISIP UGM AAGN Ari Dwipayana saaat dihubungi, Selasa (4/10).
Menurutnya, dalam kondisi ideal, perwakilan Parpol di daerah yang berupa DPW ataupun DPC seharusnya bisa berperan sebagai penyalur aspirasi konstituen kepada wakil mereka di parlemen. Organ-organ kelengkapan partai, kata dia, semestinya lebih dioptimalkan.
“Rumah aspirasi ini hanya hamburkan budget baru. Fungsikan saja agar dari bawah bisa berinteraksi dengan partai,” tambahnya.
Ia pun mengkhawatirkan, keberadaan rumah aspirasi ini hanya menjadi arena bancakan politik untuk memelihara konstituen di daerah. Hal ini, katanya, tidak jauh beda dengan yang terjadi dalam proses pemilu yang rawan politik uang. “Ini digunakan untuk membeli dukungan,” tutur Ari.
Bagi Ari, fenomena yang telah menjadi budaya ini justru menjadi pendidikan politik yang buruk bagi rakyat. Padahal, peran utama anggota DPR adalah fungsi artikulasi aspirasi rakyat melalui pemenuhan kebutuhan ataupun program di daerah pemilihan (Dapil)-nya, bukan bagi-bagi uang. “Pendidikan politik buruk, masyarakat menjadi pragmatis,” jelas Ari lagi. (*/OL-2)
Source : Media Indonesia
Posted with WordPress for BlackBerry.