REDELONG – Kekerasan dan intimidasi terhadap kader dan pengurus partai peserta Pemilu 2009, dilaporkan terus terjadi dalam masa kampanye damai ini. Kamis (26/3) dinihari kemarin, misalnya, rumah seorang calon anggota legislatif (caleg) Partai Aceh (PA) di Kabupaten Bener Meriah dilempari granat.
Kasus pelemparan granat oleh dua orang bersepeda motor sekitar pukul 01.30 WIB itu, menimpa dan menghancurkan atap rumah bagian belakang, milik Rizal Fahlevi SE (32), yang tercatat sebagai seorang Caleg PA Daerah Pemilihan (Dapil) Bener Meriah-III. Namun, insiden ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Lokasi rumah Rizal Fahlevi SE di Pasar Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, yang juga merupakan counter penjualan pulsa “Raja Ponsel” hanya berjarak sekitar 20 meter dari Pos Kamling, sehingga kejadian penggranatan itu sempat disaksikan oleh sejumlah warga yang sedang jaga malam. Tapi pelaku yang berjumlah dua orang, tidak berhasil ditangkap karena langsung kabur mengendarai sepeda motor ke arah Takengon.
Menurut Rizal Fahlevi, pada saat kejadian dia dan istrinya Darmawati (22), sempat mendengar suara sesuatu yang menggelinding di atap rumahnya. Dan, beberapa detik kemudian baru terdengar suara dentuman keras, diiringi dengan suara sepeda motor yang melaju kencang, dari arah depan rumahnya. “Pada saat kejadian, saya dan istri belum tidur,” katanya kepada Serambi, kemarin.
Dikatakannya, serpihan granat yang meledak tepat di atas atap kamar mandi yang dilempar oleh orang yang belum teridentifikasi itu, menembus dinding kamar dan hampir mengenai anaknya yang sedang tertidur, serta memecahkan cermin hias yang terpajang di dinding rumahnya. “Kalau kerugian materi tidak seberapa, tapi keluarga saya merasa trauma dengan kejadian ini,” terang caleg PA ini.
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah, AKBP Helmi Kwarta K Putra, setelah mendapat informasi tentang penggranatan itu, langsung menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkaran (TKP), serta melakukan patroli dan upaya penghadangan. Namun, pelaku tidak berhasil ditangkap karena lari di kegelapan malam. “Kita juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, terutama warga yang sedang jaga malam dan melihat kejadian itu,” pungkasnya.
Dianiaya
Sementara itu, dari Lhokseumawe dilaporkan bahwa Rozi Haristia (24), sorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis (26/3) kemarin, dianiaya oleh kader salah satu partai lokal dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit.
Dilaporkan bahwa kasus yang menimpa kader PKS Rozi Haristia terjadi ketika sejumlah kader PKS sedang memasang atribut di kawasan Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, sekitar pukul 14.45 WIB. Menurut Rozi didampingi Sekretaris DPD PKS Kota Lhokseumawe, Dicky Saputra, tiba-tiba berhenti sebuah mobil yang tertempel artibut salah satu parlok.
Tiga pria langsung turun dari mobil dan mengeluarkan kata-kata kotor. Saat itu, Ketua DPC PKS Kecamatan Banda Sakti, M Bukhari sedang memegang handycam. Sehingga, tiga orang tadi menuju ke arah Bukhari sambil menggertak. “Lalu saya bersama teman-teman berusaha melerai agar ketiga pria itu tidak memukul Bukhari,” ujar Rozi.
Namun, ketiga pria itu malah berbalik arah dan mengeroyok Rozi. Untungnya sejumlah kader PKS lainnya yang memang sedang memasang bendera datang melerai. “Ketiganya pun langsung pergi sambil mengancam kami,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di RS Kesrem Lhokseumawe.
Kader PKS meminta para penegak hukum dan pihak penyelenggara pemilu dapat menindaklanjuti kasus ini. “Kami tidak akan gentar dengan segala bentuk ancaman dan kekerasan. Kami tetap maju dan akan melawan pihak-pihak yang tidak mau berdemokrasi. Seharusnya mari kita berdemokrasi dengan sehat dalam pemilu damai ini,” tegas Dicky.
Kepala RS Kesrem Lhokseumawe, Mayor CKM dr I Made Mardika, mengatakan, setelah diperiksa korban pemukulan mengalami luka robek di kelopak mata bagian atas. “Setelah diperiksa oleh tim medis, korban diperbolehkan pulang,” katanya.
Sementara anggota Panwaslu Lhokseumawe, Mukhtar Yusuf, yang dikonfirmasi Serambi, mengakui telah menerima laporan kasus kekerasan terhadap kader PKS. Sesuai laporan, kemungkinan pelaku kekerasan tersebut telah melanggar Pasal 84 ayat 1 huruf i UU No 10 tentang pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. “Menindaklanjuti laporan ini, kita akan menggelar rapat pleno,” katanya.
Diintimidasi
Sementara pengurus Partai SIRA Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Senin (23/3) melaporkan ke Panwaslu bahwa pihaknya mendapat teror dan intimidasi dari kader sebuah parlok peserta pemilu lainnya. Tak hanya diintimidasi, sejumlah atribut SIRA dicopot.
Ketua KPK Meurah Mulia Azhari dan Sekretaris Ridwan, dalam surat laporannya manyatakan, pada Minggu (22/3), pengurus Partai SIRA bernama Hasbuh dan Rasyidin diancam dan dipanggil dengan nada kasar. “Mereka mengancam bahwa tidak boleh ada Partai SIRA di Meurah Mulia,” tulis Azhari dalam laporannya ke Panwaslu dan ditembuskan ke Kapolsek Meurah Mulia, Kapolres Aceh Utara, Komite Pimpinan Wilayah dan DPP Partai SIRA di Banda Aceh.
Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Utara, Syamsul Bahri yang dihubungi Kamis (26/3), mengakui telah menerima laporan Partai SIRA. “Bagi Panwaslu, jika korban telah melaporkan, tetap ditindaklanjuti serta mencatat dan memasukkannya ke dalam daftar pelanggaran pemilu sesuai aturan,” pungkasnya.(c35/c31/tim)
Source : Serambi Online, 27 Maret 2009