Jakarta, Kompas – Pemerintah dinilai lari dari masalah jika memutuskan untuk mengembalikan pemilihan gubernur kepada DPRD. Pemilihan langsung gubernur oleh rakyat telah menjadi kesepakatan bersama sehingga sepantasnya dipertahankan.
”Kita suka lari dari masalah. Jika wewenang provinsi dinilai terlalu sedikit, pemecahan masalahnya jangan dilakukan dengan membuat pemilihan gubernur dikembalikan ke DPRD, tetapi justru menambah kewenangan provinsi,” ujar Penasihat Senior Kemitraan, Ramlan Surbakti, Rabu (22/12) di Jakarta.
Ramlan menyampaikan dalam jumpa pers Kemitraan. Hadir pula anggota Dewan Eksekutif Kemitraan Daniel Dhakidae dan Valina Singka Subekti, Direktur Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa, serta anggota Tim Ahli Kemitraan Hasyim Asy’ari.
Menurut Ramlan, otonomi yang dimiliki oleh provinsi telah diatur dalam konstitusi. Demikian juga otonomi yang dimiliki kota/kabupaten. Oleh karena itu, jika kabupaten/kota menerapkan pemilihan langsung, provinsi seharusnya juga tetap menerapkan pemilihan langsung.
Dua pekan silam, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyatakan, pemerintah mengusulkan gubernur tidak lagi dipilih langsung, tetapi dipilih di DPRD. Hal itu tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Menurut Djohermansyah, otonomi luas hanya terdapat di kabupaten dan kota, sedangkan otonomi di provinsi bersifat terbatas sehingga gubernur lebih banyak berperan sebagai wakil pemerintah pusat. Karena itu, gubernur dinilai tidak perlu dipilih langsung sehingga bisa menghemat biaya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menambahkan, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD seperti dilontarkan pemerintah merupakan sebuah kemunduran demokrasi. Tingginya biaya politik bukanlah alasan yang tepat untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.
DPD telah menyelesaikan penyusunan draf RUU Pilkada. DPD mengusulkan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, tetap dipilih langsung, sementara wakil kepala daerah dipilih DPRD.
”Konsep kami, semua kepala daerah, gubernur dan bupati/wali kota tetap dipilih langsung,” kata Ketua Komite I DPD Dani Anwar. (ATO/SIE/NTA)