JAKARTA – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik, Demokrasi dan Perubahan Sosial (PuKAP) Fadjroel Rahman akan mengajukan tambahan kata “perseorangan” dalam peninjauan kembali (judicial review) atas Rencana Undang-Undang (RUU) pemilihan presiden.
“Ini akan diajukan sebelum RUU-nya keluar. Karena jika dilakukan setelah RUU disahkan, kemungkinan terjadi kerusuhan,” kata Fadjroel disela dialog “Hukuman Mati untuk Koruptor”, bersama Radio Trijaya FM di cafe Warung Daun, Jakarta Selatan, Sabtu (26/7/2008).
Namun saat ditanyai, apakah usulan itu untuk memperkuat kepentingannya melangkah menuju pencalonan diri sebagai presiden, dia tidak memberi tanggapan lebih lanjut.
Source : okezone.com