Nama Muharram Idris tak asing lagi di kalangan Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh. Pria yang pernah menjabat Panglima GAM Aceh Rayeuk ini, sempat beberapa kali diisukan tertembak di masa konflik. Kini, nama Muharram kembali mencuat, setelah KPA pusat mengeluarkan keterangan resmi pemberhentian dirinya dari posisi ketua KPA Aceh Besar pada Jumat (15/4).
Pada The Atjeh Post, Muharram memberikan pernyataan tentang pemberhentian dirinya melalui saluran telepon pada Sabtu (16/4) dini hari. Berikut petikannya wawancaranya:
Perihal pemberhentian anda sebagai ketua KPA, apa komentar anda?
Itu adalah keputusan yang sangat kita sayangkan, ini sebenarnya akan memperumit suasana. Keputusan itu tidak sah, KPA pusat tidak bisa memberhentikan ketua di wilayah begitu saja, keputusan itu seharusnya dikonsultasikan dengan majelis musyawarah KPA Aceh Besar. Karena proses pengangkatan dan pemberhentian adalah usulan dari wilayah masing-masing.
Jadi anda masih merasa sebagai ketua KPA Aceh Besar?
Hingga saat ini, majelis musyawarah KPA Aceh Besar masih menghendaki saya sebagai ketua KPA. Di wilayah kita punya tim kerja, di Aceh besar ada 28 orang perwakilan wilayah, daerah, dan sagoe yang duduk di majelis musyawarah. Mereka juga mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut. Saat ini mereka mengirimkan surat resmi kepada KPA Pusat untuk mengajak berdialog tentang hal itu.
Apa tindakan anda selanjutnya?
Saya memulangkan semua keputusan pada majelis wilayah, apapun keputusan yang mereka ambil akan saya terima. Majelis, sejauh ini masih memberi kesempatan kepada saya. Saya rasa KPA pusat harus memberikan alasan yang jelas, kenapa saya diberhentikan, dan kenapa tidak dikonsultasikan dengan wilayah.
Surat keputusan itu sudah sampai ke tangan Anda?
Sudah, surat sudah saya terima, tapi tidak diberikan langsung kepada saya. Surat itu dititip di sebuah kios, bukan kios saya, kemudian saya dihubungi untuk megambil surat tersebut. Seharusnya kan lebih gentle untuk panggil saya dan kemudian bisa komunikasikan hal itu. Setelah surat itu saya terima, saya beritahukan pada majelis wilayah, ternyata mereka sama sekali tidak tau. Pada dasarnya kita di Aceh besar sudah melakukan yang terbaik, namun mungkin ada kepentingan lain dibalik ini.
Apakah ini berhubungan dengan politik menjelang Pilkada?
Dalam urusan pilkada, saya tidak mendukung si A atau si B, sebenarnya saya hanya memberi masukan kepada pusat, bahwa kami dari wilayah Aceh Besar ingin menyelamatkan pimpinan. Pimpinan itu haruslah berada di posisi yang lebih mulia daripada posisi Gubernur.
Yang kami inginkan adalah musyawarah untuk mengambil keputusan yang bijak, siapa yang kita putuskan sebagai calon gubernur dari PA dan KPA. Ini asumsi positif kami, kita harus menyelamatkan Masyarakat Aceh, juga menyelamatkan Pimpinan dan perjuangan. Perjuangan kita tidak sebatas gubernur saja.
Saya juga ingin menambahkan, KPA sebagai organisasi tentu punya acuan, sehingga pemberhentian atau pengangkatan ketua KPA itu harus dengan proses-proses, karena semua ini bukan perjuangan individu, melainkan perjuangan seluruh rakyat Aceh.
Source :Atjehpost
Posted with WordPress for BlackBerry.