Home > Education > Political Marketing > Sembilan Caleg di Sumbar Masih di Bawah Umur

Sembilan Caleg di Sumbar Masih di Bawah Umur

Padang, Kompas – Sembilan calon anggota legislatif atau caleg dari Sumatera Barat ternyata masih di bawah umur. Saat mendaftarkan diri sebagai caleg, mereka belum genap berusia 21 tahun.

Husni Malik Kamil, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Senin (15/9) di Padang, mengatakan, kesembilan caleg yang berusia di bawah umur itu berasal dari empat partai politik, yakni Partai Bulan Bintang sebanyak lima caleg, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dua orang, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Matahari Bangsa (PMB) masing-masing seorang caleg.

”Sembilan caleg itu terpaksa kami coret dari daftar caleg karena tidak memenuhi syarat usia minimum sebagai caleg sesuai peraturan,” tutur Husni.

Dia menambahkan, caleg yang dicoret ini tidak bisa digantikan dengan nama baru yang diusulkan parpol karena batas waktu pengajuan nama caleg habis. Karena itu, partai yang mengajukan caleg berusia kurang dari 21 tahun saat pendaftaran, yakni pada 19 Agustus lalu, dipastikan akan kekurangan calon untuk berlaga memperebutkan kursi DPRD Provinsi Sumbar. Sejumlah caleg yang berusia di bawah umur adalah perempuan sehingga pencoretan caleg itu juga akan berdampak pada kuota perempuan yang bisa dipenuhi partai politik.

Rata-rata caleg yang tidak memenuhi syarat usia minimal ini baru berumur 20 tahun saat pendaftaran sebagai anggota caleg. Beberapa caleg bahkan baru berusia 18 tahun.

Bisa bertambah

Jumlah caleg yang belum memenuhi syarat usia minimal ini mungkin bertambah sebab hingga Senin tim KPU Sumbar masih melakukan verifikasi dokumen caleg yang sudah didaftarkan.

”Kami mempunyai empat tim untuk melakukan verifikasi data caleg. Saat ini baru satu tim yang selesai melakukan verifikasi. Masih ada empat tim yang masih mendata ulang dokumen para caleg,” tutur Husni.

Selain faktor usia, pencoretan caleg juga bisa bertambah bila ada yang mengundurkan diri atau caleg yang tidak memenuhi persyaratan serta tidak memperbaiki data yang keliru. (ART)

Source : kompas.com, 16 September 2008

You may also like
Parpol Masih Cenderung Marjinalkan Perempuan
Politikus Indonesia Banyak “Kelas Bawah”
Kader Parpol: PDP dan Partai Barnas Gerogoti Demokrat
Pengumuman Tanpa Dilengkapi Foto Caleg

Leave a Reply