LHOKSEUMAWE – Menjelang hari pemungutan suara, tindakan intimidasi dan ancaman terhadap pemilih di Lhokseumawe terus terjadi. Simpatisan salah satu partai lokal di Pusong, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, diancam oleh kader partai lokal lainnya. Mereka diancam dibunuh dan diculik karena hadir dalam kampanye Partai SIRA.
Menurut salah seorang pengurus Partai SIRA ranting Pusong, Sari, ancaman yang diterima sebuah keluarga simpatisan Partai SIRA tersebut sudah di luar batas. Namun, dia mengaku tak bisa berbuat banyak karena korban tak berani bersaksi. Menurut Sari, korban khawatir tak ada jaminan keamanan jika melaporkan tindakan ancaman pembunuhan tersebut kepada Panwas Lhokseumawe atau polisi. “Ancamannya sudah melewati batas karena mereka diancam akan dihilangkan,” ujar Sari di Lhokseumawe, tadi malam.
Sari mengaku khawatir, ancaman dan intimidasi terhadap salah satu simpatisan partainya ini menjadi kenyataan. Salah satu kekhawatiran dia karena semasa konflik, kejadian seperti penculikan dan penghilangan orang, adalah hal biasa bagi orang-orang yang diduga melakukan ancaman.
Anggota Panwaslu Lhokseumawe, Mukhtar Yusuf, mengatakan, ancaman seperti yang diterima satu keluarga di Pusong tersebut memang marak terjadi dalam beberapa hari terakhir. Namun, Panwaslu, kata Mukhtar, tak bisa berbuat banyak karena korban tak berani melapor dan menjadi saksi. “Memang harus diakui, ancaman tersebut ada, tetapi kami juga tak bisa berbuat apa-apa kalau memang tak ada laporan yang masuk,” ujarnya.
Mukhtar mengaku sudah membujuk korban maupun pengurus Partai SIRA agar melaporkan kasus ancaman dan intimidasi tersebut ke Panwaslu. Akan tetapi, mereka malah meminta Panwaslu menjadi mediator dengan si pengancam. “Kami kan enggak bisa bertindak seperti itu. Kalau mereka kemudian melapor secara resmi dan mau bersedia jadi saksi, mungkin salah satu solusinya adalah memediasi dengan pelaku. Ini mereka enggak mau lapor ke Panwaslu, tetapi maunya langsung kami jadi mediator,” ujarnya.
Dia mengatakan, sebenarnya ada juga peserta pemilu yang berani melaporkan ancaman dan intimidasi terhadap mereka. Dia mencontohkan upaya yang dilakukan kader Partai Keadilan Sejahtera yang diduga dianiaya kader Partai Aceh saat memasang bendera partai PKS berani melapor ke Panwaslu dan juga ke polisi. “Makanya, kami pun berani memprosesnya, meski ternyata dalam gelar perkara di kepolisian, kasusnya dianggap sebagai kriminal murni, bukan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.
Mukhtar secara pribadi juga membujuk salah seorang calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan yang kabarnya menjadi korban intimidasi kader salah satu partai lokal. “Kalau dia mau dan melaporkan ke Panwaslu, kami juga akan mengundang semua pihak agar mengetahui kasus intimidasi terhadapnya sehingga dia tidak perlu takut lagi menghadapi pelaku,” katanya.
Pelanggaran
Terkait kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan yang juga Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Meutia Hatta ke Lhokseumawe, Mukhtar mengatakan, Panwaslu tengah menyelidiki apakah terjadi pelanggaran. Meutia melakukan dua kegiatan di Lhokseumawe, pagi hari melakukan silaturahim dengan wanita korban konflik di Pendapa Bupati Aceh Utara, sementara siang harinya dia melakukan temu kader PKPI di sebuah hotel.
“Kami masih menelusuri apakah dia datang dengan biaya dinas dan melakukan kampanye karena dia juga melakukan temu kader, sementara ada juga acara resmi di Pendapa Bupati Aceh Utara,” katanya. (amr/pas)
Source : Waspada Online, 31 Maret 2009