JAKARTA–MICOM: Sistem pemerintah yang diadopsi Indonesia dinilai masih banci. Meskipun dalam konstitusi menganut sistem presidensial, parlemen masih memegang peranan dalam keputusan strategis eksekutif. Karena itulah, fraksi di parlemen harus disederhanakan.
“Harus tegas, nanti ke depan di DPR itu hanya ada dua fraksi, fraksi koalisi pemerintah dan fraksi koalisi oposisi,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, di sela-sela acara refleksi akhir tahun di kantor DPP PKB Jakarta, Kamis (29/12).
Ia berharap kebijakan tersebut akan segera bisa diterapkan pada parlemen hasil pemilu 2014. Muhaimin memandang, banyaknya dinamika di parlemen, atau manuver partai koalisi yang tidak selalu mendukung kebijakan eksekutif membuat jalannya pemerintahan tidak efektif.
“Saya pernah di DPR. Bagaimana dalam memutuskan sebuah kebijakan, baik itu RUU ataupun produk lainnya. Kita harus melobi tiap-tiap fraksi yang memakan waktu dan tidak efektif. Nanti kalau hanya dua fraksi, kita tahu sikap masing-masing,” ujarnya.
Dengan usulan seperti itu, lanjut Muhaimin, tidak akan ada lagi fraksi-fraksi yang mewakili tiap parpol. Partai politik yang duduk di parlemen boleh memilih, koalisi atau oposisi.
“Tetapi dengan dua fraksi itu tidak akan ada main-main di dalam kebersamaan baik di dalam koalisi maupun di oposisi,” ujarnya.
Komposisi seperti itu, tutur Muhaimin, koalisi oposisi yang ada bukanlah oposisi palsu. Begitu juga koalisi pendukung pemerintahan juga merupakan koalisi yang sungguh-sungguh.
“Tidak seperti sekarang bikin undang-undang saja membutuhkan waktu, membutuhkan lobi, membutuhkan energi. Kelamaan. Padahal besok pagi rakyat membutuhkan UU, gara-gara berbelit-belitnya proses komunikasi antarfraksi yang terlalu banyak,” ujarnya.
Menurut dia, ke depannya PKB masih akan melihat apakah akan masuk fraksi oposisi atau partai pemerintah. Mulai sekarang PKB akan serius melakukan analisis agar posisinya jelas.
“Saya lihat koalisinya masih palsu-palsuan bukan koalisi sesungguhnya lahir batin. Koalisi itu untuk rakyat, oposisi juga untuk rakyat, tidak ada koalisi yang hanya untuk kekuasaan saja, tetapi untuk rakyat,” kata Menakertrans ini.
Cak Imin berargumen rakyat butuh efektivitas. Dari pengalamannya selama menjadi anggota Dewan, dalam membuat UU dirinya harus melobi fraksi satu demi satu agar berjalan lancar.
“Begitu sampai di paripurna hanya karena ingin populer batal. Banyak sekali undang-undang yang stuck dan mandek gara-gara tidak efektifnya cara kerja parlemen. Di situlah saya berharap kalau tidak 2014 ya secepatnya koalisi digabung dalam satu fraksi,” tuturnya.
Sebenarnya, ia berharap kebijakan tersebut diterapkan mulai sekarang. Namun, dalam UU 27/2009 tentang MD3, belum memungkinan sebelum dilakukannya revisi.
Pasalnya, dalam UU tersebut, pembentukan fraksi diperbolehkan bagi seluruh parpol yang lolos PT.
“Saya berharap secepatnya, namun perlu diusulkan dalam revisi UU. Biar pemerintahan tidak banci, presidensial tapi semi parlementer,” ujarnya. (Mad/OL-10)
Source : Media Indonesia
Posted with WordPress for BlackBerry.