JAKARTA – Keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik masih menjadi kontroversi. Kendati dalam Undang-Undang Pemilu kaum anak dilarang terlibat dalam kampanye.
Fakta di lapangan anak-anak masih kerap diikutsertakan, termasuk dalam penayangan iklan politik.
Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay mengatakan, tidak menjadi masalah jika anak-anak dilibatkan dalam kegiatan politik seperti tampil dalam sebuah iklan parpol. Pasalnya, kata dia, tidak ada peraturan spesifik yang mengatur hal tersebut.
“Menjadi bintang iklan parpol saya kira bukan eksploitasi anak. Sejauh iklan itu tidak menunjukan bahwa anak-anak tersebut adalah anggota atau pendukung parpol tertentu dan hal lain yang menunjukan prilaku buruk mereka,” ujar Hadar kepada okezone, Rabu (21/1/2009).
Sejauh ini, kata dia, keterlibatan anak-anak dalam iklan politik tidak ada yang melanggar seperti adegan kekerasan, berkelahi, atau mengejek satu sama lain dan sebagainya. “Mereka terlihat gembira dalam iklan tersebut,” tandasnya.
Menurutnya, iklan tersebut justru memberikan pendidikan politik pada usia dini. “Anak yang menonton akan tertarik dan bertanya iklan apa ini? Siapa partai ini? Kenapa buat iklan, apa itu kampanye dan seterusnya. Kalau ini dijalankan dengan baik, mereka tidak akan kaget saat masuk usia 17 tahun untuk memilih,” tandasnya.
Sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak menilai, Partai Demokrat dan Gerindra telah melakukan eksplotasi terhadap anak yang tidak memiliki hak pilih di 2009 mendatang. Hal itu pun sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (teb)
Source : okezone.com