JAKARTA, KOMPAS — Tiga provinsi dan empat kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada Februari 2017 tergolong memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.
Ketiga provinsi itu adalah Aceh, Papua Barat, dan Banten. Sementara empat kabupaten dengan kerawanan konflik tertinggi terdapat di Papua, yaitu Tolikara, Intan Jaya, Nduga, dan Lanny Jaya.
Data tersebut merupakan hasil pemetaan kerawanan di 101 daerah yang menggelar pilkada 2017 yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Survei dimaksudkan untuk mewujudkan pilkada yang demokratis dan damai sejak proses pencalonan dimulai.
Hasil pemetaan indeks kerawanan pemilu (IKP) diluncurkan pada Senin (29/8) di Jakarta. hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro, dan Ketua Dewan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie. Hadir pula, antara lain, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Rambe Kamarulzaman.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, pihaknya menyusun IKP dengan menggunakan metode ilmiah untuk mengantisipasi terjadinya konflik sedini mungkin. Hal ini dilakukan demi tercapainya pemilihan yang bermartabat.
IKP disusun pada 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada serentak 2017. Nilai diperoleh dari analisis 10 variabel dan 31 indikator dalam tiga dimensi: kecakapan, kontestasi, dan partisipasi masyarakat.
Selain daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, Bawaslu juga memetakan provinsi dan kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan sedang. Empat provinsi itu adalah Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Gorontalo. Sementara di tingkat kabupaten/kota terdapat 40 daerah dengan tingkat kerawanan sedang. Sebanyak 50 daerah memiliki kerawanan rendah.
Antisipasi
Wiranto menuturkan, IKP berfungsi sebagai peringatan dini sehingga pilkada serentak berjalan aman dan sukses. “Kami akan mengeliminasi potensi-potensi kerawanan tersebut,” katanya.
IKP juga dapat menjadi pijakan bagi daerah dalam mempersiapkan perangkat hukum dan keamanan selama pilkada. “Mereka dapat segera mencermati seandainya ada gelagat perkembangan dinamika pilkada,” ujar Tjahjo.
Ia menambahkan, kepala daerah selayaknya bertanggung jawab jika ada gejolak sosial saat pilkada berlangsung di daerahnya. “Segeralah berkoordinasi dengan kejaksaan, BIN, maupun kepolisian agar ada deteksi dini,” ucapnya.
Kementerian Dalam Negeri, menurut rencana, akan menyandingkan IKP versi Bawaslu dengan peta kerawanan dari kepolisian dan BIN. Data itu akan ditelaah dan dilakukan deteksi dini. (C08)
Source: Kompas.com