BANDA ACEH – Tim dari Uni Eropa melapor ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk melakukan survei pada pelaksanaan Pemilu 2009 di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Ketua Pokja Pemantauan pada KIP NAD, Hj. Nurjani Abdullah, di Banda Aceh, tadi malam, menyatakan, pantauan yang akan dilakukan tim dari Uni Eropa itu hanya sebatas survei, sehingga tidak banyak mengirimkan relawan, kecuali hanya tiga orang.
“Jadi, pihak Uni Eropa tidak melakukan pemantauan, seperti yang pernah dilakukan pada saat Pilkada di Aceh 2006 yang mengerahkan sekitar 82 orang, tapi pada Pemilu 2009 ini hanya sebatas survei, meskipun sampai ke seluruh kabupten/kota,” ujarnya.
Selain itu, izin yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya surat keterangan, bukan sertifikat sebagai pemantau, ujarnya. Pada Pilkada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota yang dilakukan serentak di 19 kabupaten/kota, Uni Eropa melakukan misi pemantauan dengan melibatkan 82 orang. Pesta demokrasi di Aceh pada tahun 2009 menjadi perhatian internasional, karena selain partai nasional juga akan hadir partai politik lokal. Jumlah parpol peserta Pemilu di Aceh 43 dari 44 partai, termasuk enam partai lokal.
Pembentukan partai lokal tersebut merupakan implementasi dari butir-butir naskah kesepahaman (MoU) Perdamaian RI-GAM yang ditandatangani 15 Agustus 2005. Selain itu, pemantau asing lainnya yang sudah melapor “The Carter Centre” dan pemantau nasional, Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia (KIPPI). Kedua lembaga tersebut sudah mendapat akreditasi dari KPU.
Sementara itu, pamantau lokal yang telah dinyatakan lulus, adalah Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh dan Aceh Security Group. (amr/ann)
Source : Waspada Online, 30 Maret 2009