Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum tingkat kabupaten/kota mulai melakukan verifikasi faktual sampai dengan 22 Agustus mendatang terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Berdasarkan pemantauan Kompas sampai Sabtu (9/8), sejumlah calon gugur karena tak memenuhi syarat.
Di Jawa Tengah, hasil terakhir verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah menyebutkan, 32 dari 34 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
”Setelah kami memberi kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan, mereka datang kembali dengan syarat-syarat yang lebih komplet,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Fitriyah di Kota Semarang.
Sebelumnya, mayoritas bakal calon DPD tidak mampu memenuhi bukti dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) hingga 5.000 buah. Dua bakal calon DPD yang kini dinyatakan tidak memenuhi syarat pun disebabkan kurangnya bukti dukungan.
Berkas bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Jateng tersebut telah dilimpahkan kepada KPU kabupaten dan kota untuk diverifikasi faktual hingga tanggal 22 Agustus.
Di Jawa Timur, sebanyak enam dari 38 bakal calon anggota DPD telah gugur akibat kurangnya dukungan yang disyaratkan.
”Verifikasi DPD saat ini masih di tingkat kabupaten/kota dan selesai paling lambat minggu ketiga Agustus. Sampai saat ini, sudah enam orang gugur. Dua orang kurang persyaratan administrasinya, sedangkan empat lainnya kurang dukungan,” ujar anggota KPU Jatim, yang juga Ketua Pokja Verifikasi DPD, M Nabil, di Surabaya. Setiap calon anggota DPD harus mendapat dukungan 5.000 warga yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Jatim.
Para calon anggota DPD itu, menurut Nabil, memiliki latar yang beragam. Ada yang merupakan fungsionaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim, anggota KPU Jatim, pengajar di perguruan tinggi, dan kader Nahdlatul Ulama.
Namun, berbeda dengan pemilihan DPD tahun 2004, kali ini calon dari Jatim tidak didominasi ulama. Pada periode 2004-2009, hampir semua anggota DPD asal Jatim yang terpilih juga merupakan ulama.
Saat ini, KPU Jatim masih bertugas mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2008 yang diselenggarakan pada 23 Juli, memverifikasi partai politik peserta Pemilu 2009, serta calon legislatif untuk Pemilu 2009.
Koordinator Divisi Logistik KPU Jatim Didik Prasetyono menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada KPU pusat karena dia akan mencalonkan diri sebagai anggota DPD.
Menurut Nabil, pendaftaran calon anggota DPD yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, atau karyawan lembaga yang dibiayai anggaran pendapatan belanja negara/daerah cukup mengajukan pengunduran diri dan menyatakan tidak akan mencabut permohonannya itu.
Masih sibuk
Menurut anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ferry Kurnia Rizkiansyah, di Bandung, dari 30 orang yang menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon DPD, tinggal 26 yang berhak mengikuti verifikasi faktual.
Sementara Ketua Sosialisasi KPU Kota Bandung Heri Sapari mengatakan, pihaknya belum melakukan verifikasi faktual pendukung calon anggota DPD. Alasannya, KPU Kota Bandung tengah sibuk mempersiapkan pencoblosan pemilihan wali kota Bandung yang berlangsung 10 Agustus mendatang.
Heri mengungkapkan, setelah pencoblosan, KPU Kota Bandung baru melakukan verifikasi faktual bakal calon anggota DPD.
Menanggapi hal ini, Ferry mengingatkan, meskipun KPU Kota Bandung sibuk dengan Pilwalkot Bandung, mereka jangan sampai melupakan verifikasi faktual bakal calon anggota DPD. Sebab, ini menyangkut kepentingan pihak lain dan waktunya terbatas.
Siapkan SMS
Terkait tahapan pelaksanaan Pemilu 2009, KPU DKI Jakarta membuka jalur pesan singkat atau SMS bagi warga Jakarta untuk memastikan nama mereka tercantum dalam daftar pemilih sementara (DPS). Warga yang namanya belum tercantum dalam DPS diminta segera menghubungi sekretariat Panitia Pemungutan Suara untuk mendaftar.
”Warga yang ingin memastikan dirinya sudah terdaftar di DPS dapat mengirim SMS ke 0812 10 456784 dengan tarif normal. Format pengiriman SMS adalah CEK (spasi) nomor KTP (spasi) nama lengkap,” kata Jamaludin F Hasyim, Ketua Kelompok Kerja Pemuktahiran Data KPU DKI Jakarta.
Selain membuka jalur SMS, KPU DKI Jakarta juga memperketat pendaftaran warga pindahan dari daerah lain. (MHF/INA/UTI/ECA)
Source : kompas.com