Home > Education > Political Marketing > Verifikasi Parpol di Daerah Terus Berlangsung

Verifikasi Parpol di Daerah Terus Berlangsung

Jakarta, Kompas – Proses verifikasi partai politik di berbagai daerah terus berlangsung. Sejumlah persoalan dihadapi Komisi Pemilihan Umum di daerah.

Di Brebes, Jawa Tengah, jumlah parpol yang diverifikasi bertambah dari 11 menjadi 13 parpol. ”Meskipun demikian, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Brebes kesulitan menverifikasi dua partai tambahan tersebut karena datanya belum lengkap,” kata Ketua KPU Brebes Chusnan Zein, Jumat (27/6).

Sebelumnya, jumlah parpol yang diverifikasi di Brebes hanya 11 parpol. Namun, beberapa hari lalu KPU mendapat tambahan dua parpol, yaitu Partai Kebangkitan Nasional Ulama dan Partai Patriot. Meskipun demikian, kedua partai itu sulit diverifikasi. Pasalnya, tidak ditemukan berkas dari Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes mengenai kedua partai itu.

Pengurus partai juga dinilai tidak kooperatif sehingga KPU Kabupaten Brebes sulit melacak keberadaan partai itu.

Sementara itu, hasil verifikasi partai oleh KPU Kota Tegal sudah disampaikan ke KPU Jateng pada Kamis lalu. Ketua Divisi Kampanye dan Pendaftaran Peserta Pemilu KPU Kota Tegal Gondo Makhfudzh mengatakan, tiga parpol tidak lolos verifikasi di Kota Tegal.

Beri kesempatan

Di Banda Aceh, pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol lokal yang lulus pada tahapan ini diundur dari jadwal semula, yaitu Jumat (27/6) pukul 16.30 WIB. Namun, dipastikan verifikasi faktual akan berlangsung mulai Sabtu ini.

Wakil Ketua Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ilham Saputra, ditemani enam anggota KIP lainnya, ketika ditemui di Banda Aceh, mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para pengurus parpol lokal untuk memperbaiki berkas mereka sampai Jumat malam.

”Kami masih memberikan kesempatan kepada pengurus partai politik karena ini merupakan kali pertama bagi masyarakat Aceh membentuk partainya sendiri. Ini harus disadari semua pihak,” katanya.

Di Bandar Lampung, KPU Lampung sudah menyelesaikan verifikasi parpol peserta Pemilu 2009 melalui rapat pleno bersama KPU kabupaten/kota. Dari 32 parpol yang lolos verifikasi administrasi awal di KPU Lampung, terdapat empat partai yang tidak memenuhi persyaratan peserta.

Anggota KPU Lampung, Edwin Hannibal, Jumat, seusai rapat pleno verifikasi parpol antara KPU Lampung dan KPU kabupaten/kota di Bandar Lampung, mengatakan, pada 16 Juni 2008 KPU Lampung selesai memverifikasi 33 parpol peserta Pemilu 2009 yang lolos di KPU pusat. Sebanyak 32 parpol dinyatakan lolos di Lampung. (WIE/HLN/MHD)

Tulisan ini dikutip dari kompas.com

You may also like
Parpol Makin Banyak, Partai Kecil Harus Bekerja Keras
Pemilu 2009: Peraturan Kampanye Tunggu Penetapan Parpol
Hasil Verifikasi Faktual Parpol Tak Boleh Mundur
Verifikasi Faktual Dimulai 7 Juni 2008: Banyak Kendala Dihadapi

Leave a Reply