Home > Education > Ruang Abu-abu Tim Percepatan Guru Besar

Ruang Abu-abu Tim Percepatan Guru Besar

Kompas mendatangi Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/1/2023). Kami ingin mendalami informasi perjokian dosen calon guru besar di kampus itu.

Sebuah jurnal internasional bereputasi asal Turki menerbitkan artikel ilmiah karangan tim dosen di Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat, 2022. Jumlah penulisnya empat orang. Penulis utama dalam artikel ilmiah itu adalah RI, dosen senior UNP. Ia sedang mengajukan kenaikan pangkat dari lektor kepala menjadi guru besar atau profesor.

Artikel ilmiah yang terbit Oktober 2022 itu mengangkat tema pendidikan. Dari penelusuran di universitas ini, diketahui bahwa artikel ilmiah dibuat oleh tim yang sengaja dibentuk untuk memuluskan jalan RI sebagai guru besar.

Hal ini terjadi karena salah satu syarat dosen lektor kepala yang ingin naik jabatan ke guru besar adalah memiliki publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi atau terindeks Scopus. Aturannya terdapat pada Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik atau Pangkat Dosen 2019. Merujuk aturan itu, seorang penulis utama (penulis pertama sekaligus penulis koresponden) mendapat angka kredit 60 persen dari artikel ilmiah. Sisanya dibagi rata ke penulis lain.

Infografik Jurnal Internasional Berkualitas Harus Memenuhi Kriteria

Kamis (26/1/2023), RI mengakui, sebelum artikel itu terbit, dia belum pernah berhasil menembus jurnal Scopus. Dia memiliki beberapa publikasi internasional, tetapi bukan di jurnal yang terindeks Scopus. Keberadaan tim yang membantunya dalam menulis artikel juga diakuinya.

”Ide dan gagasan dari saya. Anggota tim mencari teori pendukung ini atau teori pendukung itu. Itu dicari oleh anggota tim yang lebih muda. Riset bermula dari situasi yang ada, persoalan yang mau diangkat, dan dukungan data. Mana yang kurang nanti dilengkapi. Namun, gagasan awalnya memang dari saya,” jelasnya.

Hasil pelacakan ke sumber-sumber tepercaya di kampus UNP, proses penulisan, pengolahan, dan analisis data sepenuhnya dilakukan tim kecil. Bukti eksistensi tim percepatan guru besar ini diketahui dari dokumen laporan kinerja UNP tahun 2019 dan 2021. Bahkan, di salah satu situs milik universitas, tersedia fitur untuk mengklaim insentif pendampingan guru besar.

Tampak depan Gedung Rektorat Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/1/2023).

Merespons hal ini, Rektor UNP Prof Ganefri menyatakan, tim percepatan guru besar bekerja secara masif dan terstruktur. Kerja mereka dimulai dari Tim Penilai Angka Kredit UNP yang melakukan sosialisasi ke berbagai fakultas. Sosialisasi bertujuan memotivasi dosen agar meningkatkan kualitas ilmu. Caranya, mendorong mereka mengurus kenaikan jabatan fungsional. ”Kenaikan jabatan mengharuskan mereka melakukan riset,” katanya.

Kenaikan jabatan mengharuskan mereka melakukan riset

Setelah memulai membangun tim tahun 2017, pihak kampus merasakan hasilnya tahun 2019. Tahun lalu, misalnya, UNP menambah 14 guru besar yang disetujui tim penilai Kemendikbudristek.

Berbeda peran

Fenomena tim percepatan guru besar ini ditemui di sejumlah kampus. Namun, nama tim bisa berbeda sesuai dengan kebijakan kampus setempat. Di Universitas Negeri Malang (UM), ada Tim Percepatan Publikasi (TPP) yang berada di bawah Pusat Publikasi Akademik. ”Tugasnya, mendampingi, melayani penerjemahan, penulisan karya ilmiah, mencarikan jurnal yang sesuai. Tim TPP ini tidak ikut dalam publikasi (tidak masuk sebagai penulis),” kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat LP2M UM Markus Diantoro.

Terkait hal ini, pemerintah membolehkan pembentukan tim percepatan guru besar selama untuk membimbing calon guru besar. ”Namun, tim ini tidak boleh membuatkan artikel ilmiah untuk dosen yang ingin naik jabatan ke guru besar,” ucap Direktur Sumber Daya Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Sofwan Effendi.

Seorang dosen di salah satu universitas di Sumatera Utara saat diwawancara mengenai pola – pola kecurangan dalam pencalonan guru besar pada 19 Januari 2023.

Menurut anggota Ilmuwan Muda Indonesia,, boleh saja dosen senior memberikan ide riset dan tidak terlibat langsung dalam teknis penelitian. Dalam komunitas ilmiah internasional, biasanya hal ini dilakukan guru besar atau profesor. Peran mereka memberikan gagasan dan mencarikan dana riset.

Namun, dosen dengan kontribusi seperti itu tidak muncul sebagai penulis utama, tetapi sebagai penulis terakhir, penulis penanggung jawab, atau koresponden. ”Di Indonesia, kebanyakan yang memiliki ide itu memberi ’perintah’ atau tugas kepada dosen muda untuk melakukan riset. Namun, penyandang status penulis utama bukan yang melakukan riset, melainkan yang memberi ide. Ini salah,” tuturnya.

Di Indonesia, kebanyakan yang memiliki ide itu memberi ’perintah’ atau tugas kepada dosen muda untuk melakukan riset. Namun, penyandang status penulis utama bukan yang melakukan riset, melainkan yang memberi ide. Ini salah

Rambu-rambu dalam mengerjakan karya ilmiah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. Kehadiran tim belakang layar calon guru besar masuk ke ranah konflik kepentingan, yakni dalam bentuk perbuatan menghasilkan karya ilmiah yang mengikuti keinginan untuk menguntungkan dan/atau merugikan pihak tertentu.

Apa bedanya dengan membiarkan joki masuk perguruan tinggi dan joki guru besar, apa bedanya? Fenomena ini bisa membahayakan kepentingan publik dengan memberikan kredensial palsu,

Arief Anshory Yahya, Ketua Dewan Guru Besar Indonesia, menyayangkan fenomena ini. Universitas, katanya, harus mengunggulkan meritokrasi, nilai kejujuran, bukan memfasilitasi penjokian. ”Apa bedanya dengan membiarkan joki masuk perguruan tinggi dan joki guru besar, apa bedanya? Fenomena ini bisa membahayakan kepentingan publik dengan memberikan kredensial palsu,” kata Arief.

Editor: KHAERUDIN

Source : Kompas.id

You may also like
Separuh Lebih Usulan Guru Besar Ditolak
Ada Peran Joki di Balik Karya Ilmiah Dosen
Jalan Terjal Para Dosen Menembus Jurnal Internasional
Laporan Investigasi: Calon Guru Besar Terlibat Perjokian Karya Ilmiah

Leave a Reply