JAKARTA–MICOM: Sumardy resmi menjadi tersangka tunggal terkait kasus pengiriman peti mati ke sejumlah media dan perusahaan. Dirinya kini harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meski begitu, Sumardy mengaku siap menjalani proses tersebut dengan baik.
“Saya jalani sebagai warga negara dengan mengikuti proses hukum. Kita akan ikuti sebagaimana seharusnya dilakukan warga negara yang baik tapi yang pasti ini jadi pembelajaran luar biasa bagi saya,” ujar Sumardy, setelah menjalani pemeriksaan 1×24 jam di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).
Dalam pernyataannya, Sumardy juga meminta maaf kepada semua pihak yang merasa terganggu dengan aksinya tersebut. “Atas nama pribadi dan institusi saya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman. Mudah-mudahan bisa jadi pembelajaran bagi saya dan institusi saya,” katanya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil diskusi dengan Kapolsek dan tim, dirinya juga akan mencoba melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang merasa tidak nyaman, terutama pelapor. “Dalam beberapa hari ke depan kita akan mediasi dan minta maaf kalau beberapa pihak merasa tidak nyaman dan khawatir,” jelasnya.
Sumardy mengungkapkan, jika ide pengiriman peti mati sebenarnya berhubungan dengan buku yang akan diluncurkannya berjudul Rest in Peace Advertising Killed by Word Mouth Agency.
“Tidak ada maksud apa pun di balik itu, rest in peace terkait buku. Saya sesali karena bagi sebagian orang ternyata khawatir dan kaget. Ini jadi pembelajaran luar biasa bagi saya,” terangnya.
Namun, ia melanjutkan, dirinya tidak akan pernah berhenti meluncurkan bentuk-bentuk promosi yang kreatif. “Tidak akan mematikan kreatifitas. Tapi jadi pembelajaran yang pasti. Anak muda tetap harus keluarkan ide menarik tapi dengan kejadian ini, ide itu supaya tidak melanggar norma,” katanya. (*/OL-9)
Source : Media Indonesia
Posted with WordPress for BlackBerry.