BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hingga kini belum memiliki data tentang jumlah pemilih sementara di Aceh untuk Pemilu 2009 mendatang.
Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh kepada Serambi Sabtu (11/7) mengatakan, terkait data pemilih tersebut, pihaknya masih menunggu laporan dari Pemerintah Aceh. “Data itu belum diserahkan oleh Pemda. Karena tugas pendaftaran pemilih itu ada di Pemda,” ujarnya.
Disebutkan, setelah daftar pemilih tersebut diserahkan oleh Pemda, maka tugas KIP selanjutnya adalah menetapkannya dalam data pemilih pada Pemilu 2009. Dia menjelaskan, ada dua bentuk data pemilih yang akan dilakukan oleh KIP, yaitu data pemilih sementara dan pemilih tetap. “Kalau data ini sudah masuk baru nanti kita akan melakukan koordinasi kembali,” jelasnya.
Ditambahkan, hingga saat itu Pemerintah Aceh masih terus mengempulkan data pemilih tersebut yang nantinya akan dikirim ke KIP untuk ditetapkan sebagai data pemilih pada Pemilu 2009. Sejauh ini Pemda masih memprosesnya,” kata dia.(sar)